Usulan Pemerintah RI terkait konsep One Channel System dan pengklasifikasian jabatan masih perlu dibahas lebih teknis oleh kedua negara.
Pertemuan kedua pejabat negara tetangga tersebut bertujuan membahas isu-isu terkait negosiasi tentang nota kesepahaman penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) domestik atau Memorandum of Understanding (MoU) for the Recruitment of Domestic Workers from Indonesia.
Mekanisme One Channel System ini akan mengintegrasikan seluruh proses penempatan, mulai dari rekrutmen, penyiapan, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan.
Semua pihak perlu memastikan bahwa skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia sebagai pekerja pada rumah tangga.
Lebih penting lagi, kami bersepakat penempatan PMI ke Malaysia hanya melalui mekanisme satu kanal atau One Channel System, sehingga tak ada kanal-kanal lain selain yang sudah disepakati.
Kita sepakat ASEAN harus dapat memainkan peran sentral dalam menjadikan kawasan Indo-Pasifik yang damai, sejahtera, dan stabil.